File Word Surat Izin, Pakta, Rekomendasi, Format RPP Calon Guru Penggerak
PGP atau Pendidikan Guru Penggerak didesain untuk mendukung hasil belajar yang implementatif berbasis lapangan dengan menggunakan pendekatan andragogi dan blended learning selama 6 (enam) bulan. Kegiatan PGP dilaksanakan menggunakan metode pelatihan dalam jaringan (daring), lokakarya, dan pendampingan individu. Proporsi kegiatan terdiri atas 70% belajar di tempat bekerja (on-the-job training), 20% belajar bersama rekan sejawat, dan 10% belajar bersama narasumber, fasilitator, dan pendamping (pengajar praktik).
Untuk mendapatkan guru dan atau kepala sekolah terbaik yang memenuhi syarat pada wilayah provinsi/kabupaten/kota sasaran di seluruh Indonesia Kemdikbudristek melalui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan melakukan rekrutmen calon peserta pendidikan guru penggerak. Terdapat beberapa scan dokumen yang diunggah calon peserta pendidikan guru penggerak, yaitu :
- Pas foto
- Kartu Tanda Penduduk
- Ijazah S1/D4
- Surat rekomendasi
- SK pembagian tugas mengajar terbaru yang memuat jumlah jam mengajar (bagi guru)
- SK pengangkatan kepala sekolah (bagi kepala sekolah)
- Surat izin dari kepala sekolah tempat bekerja (bagi guru)
- Surat izin dari kepala dinas pendidikan/ketua yayasan tempat bekerja (bagi kepala sekolah)
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/Modul Ajar.