Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Model Kompetensi Guru Ahli Pertama

 

Model Kompetensi Guru adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dari Kompetensi Teknis Guru yang diperlukan dalam melaksanakan tugas profesi.

Model Kompetensi Guru digunakan sebagai acuan untuk :

  • Pengembangan instrumen pemetaan kompetensi Guru
  • Pengembangan instrumen seleksi pengadaan Guru
  • Pengembangan instrumen uji kompetensi perpindahan jabatan ke dalam jabatan fungsional Guru
  • Pengembangan instrumen uji kompetensi untuk kenaikan jenjang jabatan fungsional Guru
  • Pengembangan materi dan instrumen pada program pendidikan profesi guru
  • Pengembangan materi dan instrumen untuk pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi Guru
  • Pengembangan materi dan instrumen pada program pendidikan guru penggerak
  • Kegiatan lain yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi Guru.
Mengutip dari Lampiran II Perdirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbudristek Nomor 2626/B/HK.04.01/2023, berikut  model kompetensi berdasarkan jenjang jabatan fungsional  Guru Ahli Pertama.

Guru Ahli Pertama

Kompetensi Level Kompetensi Deskripsi Indikator Perilaku
Pedagogik2Melakukan upaya berupa strategi lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik, strategi pembelajaran efektif dan strategi asesmen, umpan balik dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik. 2.1. Menerapkan strategi lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

2.2. Menerapkan pembelajaran efektif yang berpusat pada peserta didik; dan

2.3. Melakukan asesmen, umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.
Kepribadian2Menggunakan strategi dalam mengelola kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru, pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi, serta orientasi yang berpusat pada peserta didik2.1. Menerapkan perilaku yang mencerminkan kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru.

2.2. Menerapkan pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi; dan

2.3. Membiasakan pentingnya menempatkan peserta didik sebagai pusat dari pembelajaran.

Sosial2Menggunakan strategi kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran, keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran, serta keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas.2.1 Melakukan kolaborasi untuk peningkatan kualitas pembelajaran;

2.2. Melibatkan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran; dan

2.3. Berperan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan kualitas pembelajaran peserta didik.
Profesional2Menggunakan pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya, pengetahuan karakteristik peserta didik yang mempengaruhi cara belajarnya, serta pengetahuan komponen kurikulum dan cara menggunakannya untuk merancang desain pembelajaran.2.1 Menggunakan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya;

2.2. Menggunakan pengetahuan dalam menentukan karakteristik yang akan mempengaruhi cara belajar peserta didik; dan

2.3. Menggunakan pengetahuan tentang komponen kurikulum dan cara menggunakannya untuk merancang desain pembelajaran.

Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Dilakukan melalui refleksi dalam menjalankan tanggung jawab sebagai guru sesuai kode etik profesi dan berorientasi pada peserta didik.

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam untuk menetapkan tujuan pembelajaran dan pengorganisasian konten pengetahuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Level kompetensi terdiri atas :
  • Level 1 (penguasaan kompetensi tingkat paham)
  • Level 2 (penguasaan kompetensi tingkat dasar)
  • Level 3 (penguasaan kompetensi tingkat menengah)
  • Level 4 (penguasaan kompetensi tingkat mumpuni)
  • Level 5 (penguasaan kompetensi tingkat ahli)